ARTI
ISTILAH KAPITALISME
Kapital
berasal dari kata Latin caput yang berarti “kepala”. Arti ini menjadi jelas,
misalnya dalam istilah “pendapatan per kapita” – pendapatan per kepala. Juga
masih konsisten, ketika dipakai untuk, misalnya capital city – kota utama. Apa
hubungannya dengan “capital” yang lain – yang sering kita terjemahkan sebagai
“modal”. Konon kekayaan penduduk Romawi
kuno diukur oleh berapa kepala hewan ternak yang ia miliki.Semakin banyak
caput-nya, semakin sejahtera. Tidak mengherankan, jika kemudian mereka “mengumpulkan”
sebanyak-banyaknya caput. Sekarang jelas sudah, mengapa kita menterjemahkan
capital sebagai “modal”. Lantas, kita
tahu bahwa ism mengacu kepada “paham”, “ideologi”: cara pandang atau cara hidup
yang diterima oleh sekelompok luas masyarakat dan karenanya menjadi konvensi.
Sebenarnya mudah saja mengartikan “kapitalisme”, setelah kita setuju bahwa
“kapital” adalah “modal”. Kapitalisme adalah modal-isme: paham yang berdasarkan
modal. Beberapa sumber sering mengatakan bahwa kapitalisme sebagai ideologi harus
dibedakan dengan kapitalisme sebagai fenomena. Yang pertama mengacu kepada
kepemilikan pribadi atas barang modal dan yang kedua lebih kepada kerangka
filosofis yang mendukung sistem tersebut.
12.PENGERTIAN
KAPITALISME
Kapitalisme
adalah sistem perekonomian yang menekankan peran kapital (modal), yakni
kekayaan dalam segala jenisnya, termasuk barang-barang yang digunakan dalam
produksi barang lainnya (Bagus, 1996). Ebenstein (1990) menyebut kapitalisme
sebagai sistem sosial yang menyeluruh, lebih dari sekedar sistem perekonomian.
Ia mengaitkan perkembangan kapitalisme sebagai bagian dari gerakan
individualisme. Sedangkan Hayek (1978) memandang kapitalisme sebagai perwujudan
liberalisme dalam ekonomi.
13.SEJARAH
KAPITALISME
Robert
E. Lerner dalam Western Civilization (1988) menyebutkan bahwa revolusi
komersial dan industri pada dunia modern awal dipengaruhi oleh asumsi-asumsi
kapitalisme dan merkantilisme. Direduksi kepada pengertian yang sederhana,
kapitalisme adalah sebuah sistem produksi, distribusi, dan pertukaran di mana
kekayaan yang terakumulasi diinvestasikan kembali oleh pemilik pribadi untuk
memperoleh keuntungan. Kapitalisme adalah sebuah sistem yang didisain untuk
mendorong ekspansi komersial melewati batas-batas lokal menuju skala nasional dan
internasional. Pengusaha kapitalis mempelajari pola-pola perdagangan
internasional, di mana pasar berada dan bagamana memanipulasi pasar untuk
keuntungan mereka. Penjelasan Robert Learner ini paralel dengan tudingan Karl
Marx bahwa imperialisme adalah kepanjangan tangan dari kapitalisme.
Sistem
kapitalisme, menurut Ebenstein (1990), mulai berkembang di Inggris pada abad 18
M dan kemudian menyebar luas ke kawasan Eropa Barat laut dan Amerika Utara.
Risalah terkenal Adam Smith, yaitu The Wealth of Nations (1776), diakui sebagai
tonggak utama kapitalisme klasik yang mengekspresikan gagasan "laissez
faire"1) dalam ekonomi. Bertentangan sekali dengan merkantilisme yaitu
adanya intervensi pemerintah dalam urusan negara. Smith berpendapat bahwa jalan
yang terbaik untuk memperoleh kemakmuran adalah dengan membiarkan
individu-individu mengejar kepentingan-kepentingan mereka sendiri tanpa
keterlibatan perusahaan-perusahaan negara (Robert Lerner, 1988).
Awal
abad 20 kapitalisme harus menghadapi berbagai tekanan dan ketegangan yang tidak
diperkirakan sebelumnya. Munculnya kerajaan-kerajaan industri yang cenderung
menjadi birokratis uniform dan terjadinya konsentrasinya pemilikan saham oleh
segelintir individu kapitalis memaksa pemerintah (Barat) mengintervensi
mekanisme pasar melalui kebijakan-kebijakan seperti undang-undang
anti-monopoli, sistem perpajakan, dan jaminan kesejahteraan. Fenomena
intervensi negara terhadap sistem pasar dan meningkatnya tanggungjawab
pemerintah dalam masalah kesejahteraan sosial dan ekonomi merupakan indikasi
terjadinya transformasi kapitalisme. Transformasi ini, menurut Ebenstein,
dilakukan agar kapitalisme dapat menyesuaikan diri dengan berbagai perubahan
ekonomi dan sosial. Lahirlah konsep negara kemakmuran (welfare state) yang oleh
Ebenstein disebut sebagai "perekonomian campuran" (mixed economy)
yang mengkombinasikan inisiatif dan milik swasta dengan tanggungjawab negara
untuk kemakmuran sosial.
14.CIRI-CIRI
KAPITALISME
a. Sebagian besar sarana produksi dan
distribusi dimiliki oleh individu.
b. Barang dan jasa diperdagangkan di pasar
bebas (free market) yang bersifat kompetitif.
c. Modal kapitali (baik uang maupun
kekayaan lain) diinvestasikan ke dalam berbagai usaha untuk menghasilkan laba
(profit).
15.SEJARAH
KAPITALISME DI INDONESIA
“Konsepsi
materialis tentang sejarah dimulai dari proposisi bahwa produksi
kebutuhan-kebutuhan untuk mendukung kehidupan manusia dan, di samping produksi,
pertukaran barang-barang yang diproduksi, merupakan dasar dari semua struktur
masyarakat; bahwa dalam setiap masyarakat yang telah muncul dalam sejarah, cara
kekayaan didistribusi dan cara masyarakat dibagi ke dalam kelas-kelas atau
tatanan-tatanan bergantung pada apa yang diproduksi, bagaimana itu diproduksi,
dan bagaimana produk-produk itu dipertukarkan. Dari sudut pandang ini,
sebab-sebab akhir dari semua perubahan sosial dan revolusi-revolusi politis
mesti dicari, tidak dalam benak-benak manusia, tidak dalam wawasan manusia yang
lebih baik akan kebenaran dan keadilan abadi, tetapi di dalam perubahan-perubahan
dalam cara-cara produksi dan pertukaran. Itu semua mesti dicari, tidak dalam
filsafat tetapi di dalam perekonomian satu epos tertentu.” (Engels,
Anti-Duhring)
Sejarah
Indonesia dan perubahan-perubahan sosial di dalamnya tidak dapat dipahami
sepenuhnya tanpa melihat ke dalam perubahan-perubahan ekonomi yang telah
dilaluinya di setiap tahapan. Sejarah Indonesia adalah satu sejarah yang
terhubungkan secara dekat dengan perkembangan kapitalisme semenjak kelahirannya
di abad ke-16. Oleh karena itu, untuk memahami kapitalisme di Indonesia
sekarang ini, kita harus kembali sejauh jaman kolonial Belanda. Secara umum,
kita dapat membagi tahapan sejarah Indonesia seperti berikut: koloni Belanda
(1600-1945), perjuangan kemerdekaan (1945-1949), Orde Lama (1949-1965), Orde
Baru (1965-1998), dan Reformasi 1998 dan sesudahnya (1998-sekarang)
Indonesia
dan Kolonialisme Belanda
Sampai
awal abad ke-20, tidak ada yang namanya Indonesia seperti dalam pengertian
sekarang. Yang ada adalah sekelompok pulau antara sub-benua India dan Australia
yang tersatukan secara longgar oleh ikatan kolonialisme Belanda. Kata
“Indonesia” pertama kali digunakan sekitar tahun 1850 oleh para peneliti
Inggris yang menganjurkan penggunaannya sebagai penamaan geografi, dan bukan
sebagai rujukan bangsa-negara. Hanya pada awal tahun 1920an nama Indonesia
mendapatkan arti politik. Sebelumnya, seluruh daerah yang mencakup Indonesia
masa kini disebut sebagai Hindia Timur Belanda.
Semenjak
penjajahan Belanda terhadap Indonesia, nasib Indonesia telah terhubungkan
dengan perkembangan kapitalisme dunia. Oleh karena itu kita perlu menggunakan
periode ini sebagai titik tolak analisa kita. 350 tahun kekuasaan Belanda atas
Indonesia dapat dibagi menjadi tahapan-tahapan ekonomi sebagai berikut:
a) Periode V.O.C (1600-1800)
b) Periode “Kekacauan” dan
“Ketidakpastian” (1800-1830)
c) Sistem Tanam Paksa (Cultuurstelsel)
(1830-1870)
d) Periode Liberal (1870-1900)
e) Tahun-tahun Etis (1900-1930)
f) Depresi Hebat (1930-1940)
sumber referensi
http://id.wikipedia.org/wiki/Industri
http://organisasi.org/pengertian_definisi_macam_jenis_dan_penggolongan_industri_di_indonesia_perekonomian_bisnis
http://prabusetiawan.blogspot.com/2009/06/pengertian-industri.html
Sumber:
http://id.shvoong.com/social-sciences/economics/2143292-pengertian-industri/#ixzz1YeS7ldyO
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2009/12/pengertian-definisi-macam-jenis-dan-penggolongan-indushttp://sakauhendro.wordpress.com/neoliberalisme/pengertian-kapitalisme/
tri-di-indonesia-perekonomian-bisnis/
http://media.isnet.org/islam/Etc/Kapitalisme.html
http://khabarislam.wordpress.com/2009/02/01/dampak-krisis-kapitalisme-amerika-terhadap-perekonomian-indonesia/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar